Organisasi Kesehatan Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan, Tegaskan Rokok Elektronik dan Vape Tidak Aman

photo author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 21:12 WIB
Ilustrasi. Organisasi kesehatan Indonesia dukung pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan. (Foto: Istimewa/Halodoc)
Ilustrasi. Organisasi kesehatan Indonesia dukung pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan. (Foto: Istimewa/Halodoc)

"Ini bukan hanya statistik namun kenyataan di negara kita!” tegas dr. Radityo Prakoso, SpJP(K), Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI).

Senada dengan dr. Radityo, Prof. Dr. dr. Ikhwan Rinaldi, Sp.PD-KHOM, M.Epid, M.PdKed, FACP, FINASIM selaku Direktur Eksekutif Ilmiah Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) menambahkan, Rokok adalah produk adiktif yang sangat berbahaya.

Baca Juga: Congratulation! Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Kelihatannya sepele namun dampak kesehatannya sangat besar. Pasien yang telah divonis kanker pun masih ada yang minta merokok karena dia sudah sangat teradiksi.

Sifat adiktif nikotin dalam rokok membuat orang yang kecanduan benar-benar mengorbankan diri dan keluarganya, dan tentu akan berakibat lebih luas lagi secara makro pada negara.

Beban biaya penyakit kanker misalnya itu sangat mahal, dan beban biaya kesehatan kita terus naik.

Baca Juga: Viral Sejumlah Perempuan Cantik di Padang Beri Minuman Keras ke Kucing, Hendak Kabur ke Riau Diciduk Warga

"Presiden Joko Widodo harus mawas pada warisan yang akan ditinggalkannya, apakah mau masalah kesehatan yang menumpuk di masa depan akibat ketidak tegasannya atau masa depan Indonesia yang lebih baik karena di periode jabatannya dia telah melahirkan aturan yang bagus untuk pengendalian konsumsi produk zat adiktif ini?” katanya.

Konsumsi rokok secara signifikan mempengaruhi sosial masyarakat Indonesia, dengan rumah tangga menghabiskan 11 persen anggaran bulanan untuk rokok, melampaui belanja makanan pokok.

Biaya kesehatan akibat merokok berkisar Rp17,9 hingga Rp27,7 triliun per tahun (CISDI, 2020), yang berkontribusi pada defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).

Baca Juga: Ternyata Bukan Bingo tapi Binguo, Mobil Listrik Baru dari Wuling yang Gratis Electric Icon Priority Pack Rp47 juta dan Voucher Rp4 Juta

Penolakan terhadap regulasi yang ketat untuk pengamanan zat adiktif yang didorong oleh berbagai pihak terutama industri tembakau dan pendukunganya akan melemahkan ketentuan pengendalian konsumsi dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Betul masalah rokok bukan hanya masalah kesehatan, namun masalah kesehatan menyebabkan banyak sekali masalah multisektor. Jangan sepelekan dampak konsumsi rokok ini, kami saksi langsung bagaimana para penderita penyakit-penyakit mematikan akibat konsumsi rokok mempengaruhi kehidupan masyarakat kita."

Presiden Joko Widodo masih punya kesempatan untuk mengambil keputusan tepat, jangan biarkan Indonesia terus kecanduan produk zat adiktif ini untuk hindari kerugian multisektor mulai dari kesehatan, sosial, pembangunan ekonomi, sampai lingkungan akan terdampak.

Baca Juga: Penjualan Suzuki New Carry Pikap Moncer di Oktober 2023, Terjual hingga 3.779 Unit Laris Manis di Tiga Wilayah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X