"Dan kami, praktisi kesehatan, yang pertama kali menyaksikan awal munculnya kerugian-kerugian tersebut. Segera sahkan RPP Kesehatan dengan aturan Pengamanan Zat Adiktif yang tegas dan menyeluruh, lindungi rakyat Indonesia dari produk zat adiktif ini!” tegas Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Dr. dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP.
Dalam kesempatan yang sama, empat belas organisasi profesi kesehatan memberikan pernyataan deklarasi bersama sebagai dukungan kepada Pemerintah Indonesia agar bersikap serius dalam penanganan konsumsi produk zat adiktif tembakau melalui Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan (dokumen terlampir).
Didalamnya, tertuang dukungan empat belas organisasi terhadap pengaturan pengamanan zat adiktif demi perlindungan rakyat dari bahaya konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca Juga: 15 Weton Titisan Darah Biru yang Selalu Beruntung dan Kaya Raya Permanen Menurut Primbon Jawa
Empat belas organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Onkologi Indonesia (POI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Kemudian Perhimpunan Wicara Esofagus, Ikatan Terapi Wicara, Yayasan Kanker Indonesia YKI, Yayasan Stroke Indonesia (YASTROKI), Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), dan Yayasan Jantung Indonesia (YJI), serta termasuk organisasi profesi kesehatan induk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).**
Artikel Terkait
Tim Kemenkes Beri Perlindungan Hukum Dokter Magang di Lampung yang Alami Tindak Kekerasan Pasien
Keunggulan FKG Universitas Moestopo Makin Diakui, Sejak Berdiri pada 1961 Sudah Luluskan 4.000 Dokter Gigi
Edan! Dokter Gigi di Bali Lakukan Praktik Tak Terpuji, Tiga Tahun Aborsi 1.338 Janin Tarifnya Segini
Tes Kesehatan Penentu Kelolosan Bakal Capres-Cawapres, KPU Siapkan Tim Dokter Sebanyak 69 Orang
Rayakan HUT ke-73, Ikatan Dokter Indonesia Raih 4 Rekor MURI
Penggunaan Wolbachia untuk Tekan Demam Berdarah Dipastikan Aman, Berikut Penjelasan para Ahli