TNI AD Pastikan Tiga Oknum Anggota Terlibat Curanmor Bakal Ditindak Tegas, Salah Satunya Berpangkat Mayor

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 23:37 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi memberikan keterangan terkait tiga oknum anggota terlibat curanmor. (Foto: PMJNews/Fajar)
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi memberikan keterangan terkait tiga oknum anggota terlibat curanmor. (Foto: PMJNews/Fajar)

SENANGSENANG.ID - TNI Angkatan Darat memastikan akan menindak tegas tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang barang buktinya disimpan di Sidoarjo Jawa Timur.

Adapun ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut adalah Mayor Czi BPR, Kopda AS, dan Praka J.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Puspomad V/Brawijaya.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, Damkarmat Kota Jogja Tangani 562 Kasus Penyelamatan Didominasi Evakuasi Hewan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan ketiga oknum anggota TNI yang masing-masing berinisial Mayor Czi BPR, Kopda AS, dan Praka J, akan diberikan hukuman maksimal.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ujar Kristomei Sianturi di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Januari 2024.

Kristomei juga menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan pengawasan Gudbalkir Pusziad yang menjadi lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pemungutan Suara di Luar Negeri, Dimulai 5 Februari 2023

Hal ini sesuai perintah Kasad TNI Jenderal Maruli Simanjuntak.

"Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD," tuturnya.

"Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kodam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.

Baca Juga: Sinopsis The Beekeeper, Aksi Jason Statham Balas Dendamkan Seorang Peternak Lebah dalam Konspirasi Phishing Canggih

Pengungkapan ini dilakukan TNI dan Polda Metro Jaya di Sidoarjo Jawa Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X