Berdasarkan keterangan para tersangka, penjualan senjata api rakitan menyasar ke sejumlah pembeli yang berlokasi di Manokwari sehingga penelusuran terus dilakukan.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD
"Kami jamin apabila masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senjata ke kami, tidak akan kami proses hukum. Dugaan kami, masih banyak yang beredar sehingga tim terus bekerja," ujarnya.
Sebagai informasi, sindikat perakit senjata api ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Manokwari pada 22 Oktober 2023 sekira pukul 14.30 WIT dan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 12 pucuk laras panjang.
Berdasarkan hasil pengakuan dari para tersangka, kegiatan jual beli senjata api rakitan sudah berlangsung lebih kurang satu tahun dengan modus mencari calon pembeli untuk digunakan sebagai mahar pernikahan.**
Artikel Terkait
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Lepas Keberangkatan 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua
Panglima TNI Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Provinsi Papua dan Papua Barat
Panglima TNI Kembali Berduka atas Gugurnya Pratu F Korban Kelima Penembakan KST Papua
KPK Tetapkan Kadis PUPR Pemprov Papua Tersangka Baru Kasus Gubernur Nonaktif Lukas Enembe
Presiden Jokowi Instruksikan Tiga Instansi Ini Tangani Gagal Panen dan Kelaparan di Papua Tengah
Satgas Gabungan Tembak Mati 5 Anggota KST Papua di Pegunungan Bintang, 3 Senjata dan Ratusan Amunisi Disita