Warga Manokwari Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi karena Alasan Ini

photo author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 22:47 WIB
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri menberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus senjata rakitan. (Antara)
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri menberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus senjata rakitan. (Antara)

Berdasarkan keterangan para tersangka, penjualan senjata api rakitan menyasar ke sejumlah pembeli yang berlokasi di Manokwari sehingga penelusuran terus dilakukan.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD

"Kami jamin apabila masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senjata ke kami, tidak akan kami proses hukum. Dugaan kami, masih banyak yang beredar sehingga tim terus bekerja," ujarnya.

Sebagai informasi, sindikat perakit senjata api ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Manokwari pada 22 Oktober 2023 sekira pukul 14.30 WIT dan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 12 pucuk laras panjang.

Berdasarkan hasil pengakuan dari para tersangka, kegiatan jual beli senjata api rakitan sudah berlangsung lebih kurang satu tahun dengan modus mencari calon pembeli untuk digunakan sebagai mahar pernikahan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Tribratanews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X