Jasad Bayi Ditemukan Meninggal Mengapung di Bendungan Kali Tambak Jepara, Diduga Dibuang Ibunya

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 23:59 WIB
Bayi berkelamin perempuan meninggal dan  dimasukkan dalam kardus, ditemukan mengapung di Bendungan Kali Tambak Desa Gemiring Kidul Nalumsari Jepara, Senin 25 Maret 2024. (Foto: Tangkapan Layar)
Bayi berkelamin perempuan meninggal dan dimasukkan dalam kardus, ditemukan mengapung di Bendungan Kali Tambak Desa Gemiring Kidul Nalumsari Jepara, Senin 25 Maret 2024. (Foto: Tangkapan Layar)

SENANGSENANG.ID - Sesosok bayi berkelamin perempuan ditemukan warga dalam kondisi meninggal, mengapung di Bendungan Kali Tambak Desa Gemiring Kidul Kecamatan Nalumsari Jepara, Senin 25 Maret 2024.

Diduga bayi malang itu sengaja dibuang ibunya sesaat setelah melahirkan, akhirnya meninggal dalam kondisi mengenaskan.

Saat ditemukan meninggal, plasenta bayi masih menempel di pusar korban.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Kokain Cair di Dalam Botol Sampo dari Portugal, Pelaku Dibayar 6.000 Euro Sekali Transaksi

Kuat dugaan korban telah meninggal sekitar sehari yang lalu.

Saat ditemukan tubuh korban masih terlihat utuh dan bersih.

Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Nalumsari dan kemudian dilakukan evakuasi.

Bayi tak berdosa itu dibawa ke Puskesmas Nalumsari untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Nalumsari.

Baca Juga: Kakak Beradik Imam Baikuni dan Irwansyah Siap Maju dalam Kontestasi Pilkada Kabupaten Kudus

Setelah itu korban dibawa ke RSUD RA Kartini untuk dilakukan otopsi oleh tim Forensik Polda Jateng.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Misdar Tohari yang kepada awak media Senin siang membenarkan penemuan jenazah bayi yang baru saja dilahirkan.

“Kami telah menerjunkan petugas untuk menyelidiki kasus penemuan jasad ini.” ujarnya.

Baca Juga: Soal Film Kiblat, Sutradara Gina S Noer: Bikin Masyarakat Ketakutan Jalankan Ibadah

Berdasar informasi, jasad bayi dengan panjang 43 Cm itu masih utuh itu telah dibawa ke rumah sakit sekitar jam 10.45 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X