Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digerebek Polisi, Produksi Sabu dan Happy Water

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 21:25 WIB
Penggerebekan rumah di Banyumanik Semarang yang dijadikan rumah produksi narkoba, dua orang berhasil diamankan. (Polda Metro)
Penggerebekan rumah di Banyumanik Semarang yang dijadikan rumah produksi narkoba, dua orang berhasil diamankan. (Polda Metro)

SENANGSENANG.ID - Pabrik narkoba rumahan di daerah Semarang Jawa Tengah digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat IV RT 008 RW 009 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Dalam penggerebekan itu dua orang yang berprofesi sebagai koki diamankan.

Baca Juga: Arie Triyono Dilirik Pemerintah Jadi 'Bapak Angkat' Peternak Lokal

Diketahui pabrik narkoba rumahan ini memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dan happy water.

"Diamankan dua tersangka, (berperan) sebagai koki," ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu 3 April 2024.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba.

Baca Juga: Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam Solo, Primadona Buka Puasa yang Masih Jadi Tradisi

Bahkan kedua tersangka tengah memakai pakaian pelindung lengkap dengan masker hazmat.

"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," pungkasnya.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, menambahkan, penggerebekan pabrik narkoba di Banyumanik, Kota Semarang dilakukan Bareskrim Polri bersama jajaran Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X