SENANGSENANG.ID - Sendirian mengambil paket narkoba jenis sabu-sabu ke Wonogiri Jawa Tengah, seorang pria berinisial JP (38) warga Solo tak berkutik saat diringkus polisi.
JP ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Wonogiri, Senin 1 April 2024 usai mengambil paket di wilayah Kecamatan Selogiri, Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo dalam keterangannya mengatakan aparat kepolisian menangkap JP di sekitar Lapangan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, pada Senin siang.
Anom Prabowo menjelaskan, penangkapan JP berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar lapangan Kaliancar.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Anom Prabowo.
Dijelaskan Anom Prabowo, sebelum ditangkap JP tengah mengambil paket sabu-sabu di lapangan tersebut.
Baca Juga: Dua Indikator Ini Jadi Pendongkrak Ekonomi saat Libur Lebaran 2024
"Dia mengambil paket itu sendirian sesuai dengan tempat yang sudah disepakati dengan penjual," ujar Anom Prabowo kepada wartawan, Kamis 4 April 2024.
Tepat setelah mengambil barang haram itu, polisi langsung meringkus Cah Solo tersebut.
Dalam penangkapan itu, JP kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu seberat 4,24 gram.
Paket itu diwadahi dalam plastik klip yang dibungkus dengan kertas dan lakban.
“JP mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkan dari seorang yang dikenal melalui media sosial,” lanjut Anom.
Artikel Terkait
Edan Tenan! Bunker Penyimpanan Narkoba Ditemukan di Salah Satu Kampus di Makassar, Dikendalikan dari Lapas
Selama Agustus 2023, Polda Jateng Ungkap 218 Kasus Narkoba dan Tetapkan 278 Tersangka
Meronta Saat Hendak Ditangkap, Asisten Positif, Pedangdut Saiful Jamil Negatif Narkoba
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Jawa-Sumatra, Empat Pelaku Dibekuk Berikut Puluhan Ribu Barang Bukti
Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Lebih dari Rp19 Miliar dalam Satu Pekan
Polresta Jogja Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalagunaan Narkoba, Segini Barang Bukti dan Tersangkanya