Ambil Paket Sabu-Sabu ke Wonogiri, Cah Solo Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 20:21 WIB
JP disidik petugas usai ditangkap karena kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Selogiri, Wonogiri. (Humas Polres Wonogiri)
JP disidik petugas usai ditangkap karena kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Selogiri, Wonogiri. (Humas Polres Wonogiri)

SENANGSENANG.ID - Sendirian mengambil paket narkoba jenis sabu-sabu ke Wonogiri Jawa Tengah, seorang pria berinisial JP (38) warga Solo tak berkutik saat diringkus polisi.

JP ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Wonogiri, Senin 1 April 2024 usai mengambil paket di wilayah Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo dalam keterangannya mengatakan aparat kepolisian menangkap JP di sekitar Lapangan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, pada Senin siang.

Baca Juga: Gelorakan Semangat Keberagam dan Toleransi, Mahasiswa DKV ISI Surakarta Dampingi Warga Banjarsari Gelar Aksi Mural

Anom Prabowo menjelaskan, penangkapan JP berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar lapangan Kaliancar.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Anom Prabowo.

Dijelaskan Anom Prabowo, sebelum ditangkap JP tengah mengambil paket sabu-sabu di lapangan tersebut.

Baca Juga: Dua Indikator Ini Jadi Pendongkrak Ekonomi saat Libur Lebaran 2024

"Dia mengambil paket itu sendirian sesuai dengan tempat yang sudah disepakati dengan penjual," ujar Anom Prabowo kepada wartawan, Kamis 4 April 2024.

Tepat setelah mengambil barang haram itu, polisi langsung meringkus Cah Solo tersebut.

Dalam penangkapan itu, JP kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu seberat 4,24 gram.

Paket itu diwadahi dalam plastik klip yang dibungkus dengan kertas dan lakban.

Baca Juga: Lagu Cublak-Cublak Suweng Menggema Indah di Konser Choir in Harmony, Kolaborasi Mu'allimaat Muhammadiyah Jogja dan MVHS California

“JP mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkan dari seorang yang dikenal melalui media sosial,” lanjut Anom.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X