Polisi Jogja Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Dua Tersangka Diamankan Berikut Ratusan Ribu Butir Obaya

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 11:15 WIB
Dua orang tersangka diamankan dengan total barang bukti 1.280 butir psikotropika dan 211.978 butir obaya. (Foto: Humas Polresta Jogja)
Dua orang tersangka diamankan dengan total barang bukti 1.280 butir psikotropika dan 211.978 butir obaya. (Foto: Humas Polresta Jogja)

Polisi masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini untuk menangkap MA dan memutus jaringan peredaran obat berbahaya dan psikotropika.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X