SENANGSENANG.ID - Pamit mengujungi kakeknya di Karangmojo Gunungkidul, warga kampung Notoprajan Ngampilan Kota Jogja ini harus berurusan dengan polisi.
Adalah MTA (19) seorang pelajar warga Notoprajan Ngampilan Kota Jogja diciduk polisi Polsek Karangmojo Polres Gunungkidul karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto SE dalam press release pada Rabu 8 Mei 2024 menjelaskan kronologinya.
Bahwa pada Rabu 10 April 2024 sekira pukul 02.30 WIB, korban sebut saja Roy hendak membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor.
Sampai di depan SMP Marga Luhur Jatiayu, korban dihentikan pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU nopol AB 5363 SW.
Pelaku kemudian bertanya hendak kemana, dan dijawab korban hendak membeli rokok. Lalu pelaku bertanya mau membelikan bensin atau tidak dan dijawab bisa.
Pelaku kemudian meminjam HP korban untuk menghubungi temannya agar mengirimkan saldo dana.
Ketika korban menyerahkan HP tersebut, pelaku mengambil HP seraya mengeluarkan celurit dari balik bajunya dan mengacungkan kepada korban.
"HP ini buat saya!" kata pelaku mengancam. Dengan terpaksa korban menjawab "Iya."
Baca Juga: Dewi Fortuna Loloskan Kepri Jaya FC Maju ke Babak '32 Besar' Liga 3 Nasional Dampingi Persiku
Kemudian pelaku mencabut kunci kontak motor korban dan membuangnya ke semak-semak di pinggir jalan dan pelaku melarikan diri ke arah selatan Pasar Karangmojo.
Atas peristiwa yang dialami, korban lalu melaporkannya ke Polsek Karangmojo.
Artikel Terkait
Buron Sejak 2022, DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global Ditangkap Polisi
Dijadikan Tempat Berjudi Dadu, Rumah Kepala Desa di Boyolali Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan Termasuk Pak Kades
Oknum PNS di Gorontalo Diciduk Polisi, Lakukan Kekerasan Seksual pada Adik Iparnya Sejak 2005
Update! Polisi Beberkan Kronologi Tersangka YA Bunuh Anak Tamara Tyasmara, Hukuman Mati Menanti
Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Bullying di Binus School Tangsel, Anak Vincent Rompies Didrop Out
Kronologi Warga Butuh Purworejo Diciduk Polisi, Bawa Kabur Bocah di Bawah Umur hingga Lakukan Ini di Jogja