Kemen PPPA: Iklan Media dan Internet Jadi Faktor Pemicu Terbesar Meningkatnya Jumlah Perokok Anak

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 14:54 WIB
Ilustrasi. (iStock)
Ilustrasi. (iStock)

Selain itu, Pemerintah melindungi hak anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota Layak Anak.

Dasar aturan dari kebijakan tersebut adalah UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 21.

Baca Juga: 20 Tahun HiLo Sambut Hari Susu Sedunia, Tumbuh Kuat bersama di Tiap Tahapan Usia

"Kami mendorong kabupaten/kota itu sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Kebijakan ini sudah ditindaklanjuti juga oleh Kemenkes sebagai kementerian teknis yang langsung membuat banyak aturan di daerah," tuturnya.

Kemen PPPA juga mengupayakan bagaimana bahwa di dalam rumah juga harus bebas rokok, karena banyak sekali rokok dimulai dari konsumsi rumah tangga. Hal ini bisa menyebabkan banyak dampak termasuk dampak pertumbuhan anak.

"Uangnya habis untuk beli rokok tapi tidak untuk beli telur, daging atau ayam," imbuh Amurwarni.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X