Kasus Celup Tangan Santri ke Air Panas hingga Melepuh, Oknum Pengurus Ponpes di Kudus Ditahan

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 11:14 WIB
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto (tengah) menunjukkan barang bukti baskom tempat air panas, didampingi Waka Polres Kompol Satya Adi Nugraha (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Danang  Sri Wiratno, membawa foto korban yang tangannya melepuh. (Foto: Muhammad Thoriq)
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto (tengah) menunjukkan barang bukti baskom tempat air panas, didampingi Waka Polres Kompol Satya Adi Nugraha (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno, membawa foto korban yang tangannya melepuh. (Foto: Muhammad Thoriq)

Kemudian, pelaku menyuruh 14 santri untuk mencelupkan tangannya ke baskom berisi air panas tersebut.

"Dari semua santri yang mencelupkan tangannya ada yang tidak melepuh, tetapi dua orang korban bernama AA dan N tangannya melepuh," kata Kapolres dalam pers conference dengan awak media di Mapolres Kudus.

Ditambahkan, santri yang tangannya melepuh mencelupkan tangannya di urutan keenam dan ketujuh.

Mengetahui ada dua orang yang mengalami luka melepuh usai dihukum, pelaku lalu menghubungi orang tua santri.

Baca Juga: Yamaha NMAX Turbo Meluncur Langsung Bikin Heboh, Canggihnya Kelewatan Bikin Lawan Gemeteran

Orang tua santri kemudian membawa anaknya berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Pati.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya, dan dari keterangan pelaku baru sekali ini hukuman seperti itu dilakukan," papar Kapolres.

Saat dihadirkan dalam pers conference, pelaku berinisial AS itu mengaku kalau motif menghukum santri dengan mencelupkan tangan ke dalam air panas adalah untuk mendidik para santri.

"Ingin mendidik mereka (santri) supaya mereka berani bertanggung jawab atas perbuatan mereka," jawabnya.

Baca Juga: Menkominfo: Pemberantasan Judi Online Bersifat Transnasional, 2,1 Juta Situs Ditutup Belum Cukup

Ditanya mengenai konsekuensi atas perbuatannya itu, pelaku mengaku kaget karena ada yang terluka bakar.

"Saya kaget dan menyesal, karena saya nggak punya niat untuk melukai santri," ucapnya.

Hukuman mencelupkan tangan ke dalam air panas terhadap para santri yang melanggar juga diakui tidak biasa dilakukan di lingkungan Ponpes Anfaul Ulum.

"Hukuman pertama biasanya diberi peringatan, kemudian menghafal Al Qur'an, hingga yang terberat membersikan pondok dan kamar mandi," terang tersangka.

Baca Juga: Di Tengah Ramainya Pemberitaan Muhammadiyah Tarik Dananya, BSI Dinobatkan sebagai Bank Syariah Terbaik 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X