SENANGSENANG.ID - Penipuan tiket bus dengan modus menyebar nomor telepon di Google Review dan media sosial semakin merajalela.
Calon penumpang dirugikan karena tidak bisa naik bus padahal sudah bayar, dan pengusaha bus dirugikan karena penipuan mencatut nama PO bus sehingga akan merusak kepercayaan masyarakat yang hendak menggunakan bus.
Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN) Kurnia Lesani Adnan (Sani) mengatakan penipuan tiket bus masih saja terus terjadi.
Oleh karena itu, calon penumpang diimbau untuk hanya memesan di jalur-jalur resmi pemesanan tiket bus.
Calon penumpang harus mau rajin mencari dan memastikan jalur resmi agar tidak tertipu.
Di Google Review maupun di media sosial oknum penipu menyebar nomor di situ, korban yang merupakan calon penumpang menghubungi nomor tersebut yang bukan nomor agen resmi PO Bus.
Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Ultima Purwodadi Selasa 9 Juli 2024, Janji Darah Tak Hanya Meresahkan, Tapi...
"Para korban tidak mengecek kembali nomor telepon yang mereka dapatkan dari si oknum penipu padahal nomor kontak tersebut kebenarannya masih diragukan,” kata Sani yang juga Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Sani mengharapkan untuk memberantas penipuan tiket bus ini, pemerintah juga diminta untuk aktif melakukan upaya perlindungan sehingga dapat mencegah semakin banyak korban berjatuhan.
“Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak yang dirugikan, yakni masyarakat, pengusaha PO Bus dan para karyawannya,” kata Sani.
Dari sisi pihak PO Bus, lanjut Sani, aksi penipuan tiket bus ini mengancam nama baik dan reputasi perusahaan.
Masyarakat bisa saja menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator.
Artikel Terkait
Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Tiket Piala Dunia U17, Pelakunya Arek Surabaya, Begini Modusnya
Polisi Bongkar Penipuan Melalui Aplikasi Kencan, Tersangka Raup Untung Hingga Rp50 Miliar Sebulan
Penipuan dan Penggelapan Bermodus Kontrak Fiktif Dibongkar Polda Jatim, Korban Rugi hingga Rp11 Miliar Lebih
Kakak Beradik yang Rekrut Selebgram Promosikan Judol Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Punya 16 Situs Judol
Marak Judi Online, Danrem Periksa HP Prajurit dan PNS di Lingkungan Korem 072 Pamungkas Jogja, Ini Hasilnya
Tukang Fotokopi di Ciamis Tampung Uang Judol Rp35,6 miliar di 216 Rekening, Polusi Duga Terlibat Jaringan Judi Internasional