“Kami sudah mendapatkan 20 kali laporan penipuan dengan total kerugian sebesar Rp15.704.927. Diantaranya ada calon penumpang merugi hingga Rp 2,1 juta untuk tiga penumpang yang akan berangkat. Yang hebatnya, penumpang ini mendapatkan tiket elektronik yang mirip dengan tiket resmi PO SAN,” kata Sari.
Sari menduga, penipu itu memiliki tiket resmi PO SAN dan kemudian menirunya.
Bagi calon penumpang yang awam, tentu tidak bisa membedakan antara tiket resmi dan tiket palsu. Tetapi ketika dia akan naik bus, di manifest bus tidak tercantum namanya.
“Korban tidak bisa berangkat karena memang di jadwal resmi kami pada 23 Juni 2024 tidak ada pemberangkatan bus Executive rute Bengkulu-Solo (Via Lubuk Linggau) di sistem penjualan PO SAN. Setelah diteliti, ada banyak perbedaan antara tiket resmi dan tiket palsu,” jelas Sari.
Sari menjelaskan, PO SAN telah senantiasa melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penipuan tiket bus. Misalnya dengan membuat aplikasi Buzzit, aplikasi resmi PO SAN untuk pemesanan tiket.
Di Instagram resmi PO SAN juga sudah dicantumkan linktree yang berisi nomor telepon resmi PO SAN.
Selain itu, PO SAN juga sering memberikan peringatan penipuan dengan blast ke nomor-nomor Whatsapp para pelanggannya, dan juga menuliskan peringatan ini di media sosial dan di tiket resmi PO SAN.
Sari juga menegaskan, apabila penumpang menjadi korban penipuan, penumpang harus berani melaporkan ke Kepolisian. Hal ini karena yang bisa melaporkan adalah korban, bukan operator.
Namun dari banyaknya kejadian, jarang sekali para korban mau melakukan upaya hukum, walaupun akan didampingi tim kuasa hukum PO SAN.
Akhirnya seperti terjadi pembiaran dan penipu terus menerus leluasa menjalankan aksinya.
Sari lantas memberikan tips agar terhindar dari masifnya penipuan tiket bus, salah satunya memastikan kembali nomor handphone yang tertera adalah nomor telepon perwakilan resmi PO SAN.
Nomor telepon perwakilan resmi PO SAN dapat diakses pada website ini dengan klik halaman perwakilan atau melalui https://linktr.ee/po_san.
Artikel Terkait
Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Tiket Piala Dunia U17, Pelakunya Arek Surabaya, Begini Modusnya
Polisi Bongkar Penipuan Melalui Aplikasi Kencan, Tersangka Raup Untung Hingga Rp50 Miliar Sebulan
Penipuan dan Penggelapan Bermodus Kontrak Fiktif Dibongkar Polda Jatim, Korban Rugi hingga Rp11 Miliar Lebih
Kakak Beradik yang Rekrut Selebgram Promosikan Judol Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Punya 16 Situs Judol
Marak Judi Online, Danrem Periksa HP Prajurit dan PNS di Lingkungan Korem 072 Pamungkas Jogja, Ini Hasilnya
Tukang Fotokopi di Ciamis Tampung Uang Judol Rp35,6 miliar di 216 Rekening, Polusi Duga Terlibat Jaringan Judi Internasional