KPU Sragen Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 763.714 Orang

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 22:56 WIB
KPU Kabupaten Sragen menetapkan 763.714 orang masuk daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 dalam rapat pleno, Minggu 11 Agustus 2024. (Diskominfo Sragen)
KPU Kabupaten Sragen menetapkan 763.714 orang masuk daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 dalam rapat pleno, Minggu 11 Agustus 2024. (Diskominfo Sragen)

Lewat forum tersebut, Wabup juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024.

“Juga berperan aktif mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada, mulai dari tahapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara,” pungkasnya.

Baca Juga: Berinteraksi di ARTJOG 2024, Sudah Ribuan Pengunjung Menikmati Ragam Karya Bertema Motif: Ramalan, Sekarang Giliranmu Dab

Di Kabupaten Sragen, tercatat 1.462 TPS (1.461 TPS reguler dan 1 TPS khusus) tersebar di 208 desa/kelurahan pada 20 kecamatan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X