Lewat forum tersebut, Wabup juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024.
“Juga berperan aktif mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada, mulai dari tahapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara,” pungkasnya.
Di Kabupaten Sragen, tercatat 1.462 TPS (1.461 TPS reguler dan 1 TPS khusus) tersebar di 208 desa/kelurahan pada 20 kecamatan.**
Artikel Terkait
Kawal Pilkada Kudus 2024, Bawaslu dan IJTI Muria Raya Gelar Sosialisasi, Bersatu Melawan Hoax
Maju Pilkada, Bawaslu Kota Jogja Ingatkan ASN Wajib Mengundurkan Diri
Sudah 23 Paslon Kepala Daerah Jalur Perseorangan Lolos Verifikasi Faktual Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada 2024, Penerima dan Pemberi Uang Bakal Dijerat
Kabupaten Kudus Raih Penghargaan UHC Awards, Bentuk Pengakuan Kerja dalam Melayani Warga Kota Kretek
Cetak Sejarah! Kirab Bendera Merah Putih dari Monas ke IKN Jadi Rute Terpanjang