SENANGSENANG.ID - Konsumen perlu berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan mobil atau motor.
Hal itu karena kandungan BBM yang mudah terbakar, sehingga ada beberapa hal yang wajib diperhatikan agar pengalaman mengisi bahan bakar di SPBU tetap aman.
Pertama adalah mematikan mesin mobil atau motor saat mengisi BBM di SPBU.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, alasan mesin kendaraan dapat memicu munculnya api saat melakukan pengisian BBM.
Bensin yang menguap saat melakukan pengisian BBM dapat memunculkan api yang bisa timbul pada mesin kendaraan.
"Di seluruh SPBU, pengendara diwajibkan untuk mematikan mesin kendaraannya saat melakukan pengisian untuk mencegah terjadinya kebakaran di SPBU," ujar Brasto.
Baca Juga: Indofood Hijaukan Kota Jogja, Tanam Ratusan Pohon Tabebuya dan Trembesi di RTH Jopraban Wirobrajan
Kedua, menurutnya, tidak melakukan perbuatan yang memicu munculnya api.
Tindakan yang dapat memicu api muncul seperti misalnya merokok.
"Rokok dapat memunculkan bara yang bisa memicu api yang ada di SPBU," katanya.
Selain itu, memantik api pada korek api untuk merokok sangat jelas bisa menimbulkan kebakaran di SPBU.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tidak memodifikasi tangki bensin pada kendaraan.
Artikel Terkait
Minimalisasi Kecurangan, Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Jateng dan DIY
Pertamina Perluas Pendataan BBM Bersubsidi Berbasis QR Code hingga Luar Jamali
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi di DKI, Jateng dan DIY, Produk Pertamax Tetap
Pertamina Patra Niaga Raih Sertifikasi ISCC CORSIA, Menjadi yang Pertama di Asia Tenggara
Pertamina Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan Pada 1 September 2024, Pendaftaran QR Code Fokus di Wilayah Ini