Di samping itu, penggunaan HP untuk menunjukkan QR code Pertalite dan Biosolar di dalam mobil atau pada jarak aman 1,5 meter dari pulau pompa pengisian BBM.
Transaksi hanya diperbolehkan saat sebelum atau pun setelah pengisian BBM.
Selain itu, pengendara yang melakukan pengisian BBM dilarang untuk menggunakan telepon genggam termasuk untuk menelepon karena pada komponen telepon genggam terdapat gelombang dan baterai yang dapat memicu munculnya api.
Baca Juga: Tiga Dalang Muda Tampil Memukau di Pagelaran Wayang Kulit Semarakkan Hari Jadi Kudus ke-475
Pengguna kendaraan diminta pula tidak menggukan kamera dengan flash (lampu cahaya) saat berada di area SPBU.
Terutama saat berada di area pulau pompa SPBU dilarang menyalakan flash pada kamera karena dikhawatirkan perangkat elektronik tersebut menghasilkan percikan listrik saat flash dinyalakan.
"Jelas ini dapat menjadi sumber panas dan ketika bereaksi dengan uap BBM dapat memicu adanya ledakan," tandasnya. **
Artikel Terkait
Minimalisasi Kecurangan, Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Jateng dan DIY
Pertamina Perluas Pendataan BBM Bersubsidi Berbasis QR Code hingga Luar Jamali
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi di DKI, Jateng dan DIY, Produk Pertamax Tetap
Pertamina Patra Niaga Raih Sertifikasi ISCC CORSIA, Menjadi yang Pertama di Asia Tenggara
Pertamina Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan Pada 1 September 2024, Pendaftaran QR Code Fokus di Wilayah Ini