Tidak ada dualisme PWI. Organisasi PWI hanya satu, Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjend Iqbal Irsyad," tegas Harris.
Baca Juga: Panen Raya, Kualitas Bawang Putih Pemalang Berpotensi Saingi Bawang Impor
Kepengurusan PWI, jelas Harris, sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.
Jika ada yang mengaku sebagai PWI, silakan lihat apakah sesuai dengan AHU yang terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak.
Kalau tidak sesuai, berarti itu hanya ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat.
Dikatakan Harris, PWI masih berjalan sebagaimana organisasi lainnya, pengurus terus merancang program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya anggotanya.
Bahkan uji kompetensi wartawan (UKW), sekolah jurnalisme Indonesia (SJI), anugerah adinegoro, dan program lainnya masih berjalan sebagaimana perencanaan awal.
"Seluruh provinsi diminta tetap fokus terhadap program yang sudah disusun. Tidak perlu terpengaruh terhadap isu yang dihembuskan segelintir oknum. Kita tetap jalan untuk membesarkan PWI, demi kepentingan anggota," pungkas Harris.**
Artikel Terkait
PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah sebagai Ketua Umum, Klaim Zulmansyah Sekedang Ngawur
PWI Pusat Laporkan Kasus Fitnah dan Pemalsuan, Tegaskan Legalitas Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum
Ketua MPR Bambang Soesatyo Dorong Rekonsiliasi PWI untuk Jaga Kerukunan
Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Grha Pers Pancasila di Jogja dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Demi Kebaikan Pers Indonesia dan Demokrasi, PWI Siap Rekonsiliasi
Waspada! Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum