SENANGSENANG.ID - Peretas atau hacker bernama Bjorka diduga membocorkan 6 juta data nomor pokok wajib pajak atau NPWP warga negara Indonesia.
Bahkan, data yang diduga bocor itu diklaim milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dua anaknya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Viralnya dugaan Bjorka meretas 6 juta data NPWP warga Indonesia itu bermula dari informasi dari Konsultan Keamanan Siber Jakarta bernama Teguh Aprianto di media sosial X.
"Sebanyak 6 juta NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, dan email," tulis Teguh dalam cuitan akun X @secgron, pada Rabu 18 September 2024 lalu.
"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani, dan menteri lainnya juga dibocorkan pada sampel yang diberikan oleh pelaku," sebutnya.
Teguh merupakan sosok pendiri Ethical Hacker Indonesia. Komunitas tersebut bertujuan untuk melawan kejahatan siber di Indonesia.
Lantas, apa yang dimaksud dengan kebocoran data oleh hacker Bjorka, serta bagaimana bisa data sebanyak 6 juta NPWP itu bocor?
Apa Itu Kebocoran Data?
Kebocoran data merupakan pelanggaran keamanan data terlindungi disalin, dilihat, dicuri, ataupun digunakan hacker sebagai pihak yang tidak berwenang.
Data tersebut dapat memicu adanya ancaman keamanan siber, karena disalahgunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: 4 Hal yang Bikin iShowSpeed Ngotot ke Indonesia, Salah Satunya Adu Gonggongan dengan Celos
Oleh karena itu, jika data pribadi tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab, maka berpotensi menimbulkan risiko terhadap terjadinya pencurian identitas dan penipuan.
Artikel Terkait
Temui Warga Penerima PIP, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jogja Hasto-Wawan Sampaikan Pesan Ini
Ini 35 Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024, Intip Ketentuan dan Daftar Wilayah yang Dapat Kandidat Baru
Makna 'Nebeng' Kaesang Soal Private Jet, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK
Anjing Herder yang Serang Warga di Semarang Akhirnya Disuntik Mati, Ini 3 Kasus Serupa hingga Korban Meninggal Dunia
Akses 3.383.000 Juta Konten Judol Diputus Kominfo, 573 Akun e-wallet Diblokir
Bareskrim Polri Rampas Aset Senilai Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin, Berikut Rinciannya