Apa Faktor Penyebab Kebocoran Data Pribadi?
Terdapat tiga faktor penyebab terjadinya kebocoran data, berikut ini di antaranya:
1. Human Error
Kelalaian seseorang saat memasukkan data pribadinya ke aplikasi bajakan, menjadi salah satu faktor penyebab kebocoran data pribadi.
Sebab, aplikasi ilegal memaksa kita untuk sukarela memasukkan data pribadi seperti nomor telepon yang tidak terjamin keamanannya.
2. Serangan Malware
Malware pada dasarnya adalah program komputer yang dirancang untuk merusak dan menyusup ke sistem komputer. Salah satu yang terkenal berbahaya adalah spyware.
Sebab, malware tersebut mempunyai kemampuan mengumpulkan data-data pribadi user dan mengirimnya ke pihak ketiga tanpa persetujuan user.
Baca Juga: PLN EPI Targetkan Penggunaan Biomassa 2 Juta Ton, Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau di Indonesia
3. Social Engineering
Social Engineering yaitu penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data sensitif, seperti nama lengkap, username, ataupun password. Manipulasi itu melalui media sosial dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.
Peraturan Terkait Kebocoran Data
Terkait insiden itu, terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait kebocoran data di Indonesia.
Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel Terkait
Temui Warga Penerima PIP, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jogja Hasto-Wawan Sampaikan Pesan Ini
Ini 35 Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024, Intip Ketentuan dan Daftar Wilayah yang Dapat Kandidat Baru
Makna 'Nebeng' Kaesang Soal Private Jet, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK
Anjing Herder yang Serang Warga di Semarang Akhirnya Disuntik Mati, Ini 3 Kasus Serupa hingga Korban Meninggal Dunia
Akses 3.383.000 Juta Konten Judol Diputus Kominfo, 573 Akun e-wallet Diblokir
Bareskrim Polri Rampas Aset Senilai Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin, Berikut Rinciannya