TikTok siap berkolaborasi dengan pemerintah, NGO (lembaga swadaya masyarakat), berbagai organisasi, dan tentu juga publishers.
Baca Juga: Pelajar Didorong Memiliki Jiwa Kompetitif Menuju Indonesia Emas 2045
“Kami juga menginginkan ekosistem media yang baik yang bisa mendukung bisnis ke depan,” ujar Faris.
Lebih lanjut, Rofi Uddarojat, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, menambahkan, berbagai pelatihan yang telah diselenggarakan untuk awak media antara lain mencakup materi tentang panduan komunitas, kebijakan manajemen, serta peningkatan keterampilan dalam pembuatan konten di TikTok.
Selain itu, perusahaan media yang bermitra dengan TikTok juga mendapatkan dukungan akun.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna, TikTok memiliki lebih dari 40.000 ahli keamanan profesional di seluruh dunia yang bertugas memoderasi konten unggahan pengguna di dalam platform.
Tim moderasi manusia TikTok juga memiliki kemampuan untuk meninjau konten dalam bahasa Indonesia.
Dalam pertemuan dengan TikTok Indonesia, Komite meminta agar kerja sama fact checker berita tidak hanya bekerja sama dengan AFP, tetapi juga dengan perusahaan pers yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Film Home Sweet Loan Raih 1,5 Juta Penonton Kurang dari 3 Minggu
Di samping itu, Komite mengingatkan platform digital memiliki tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 tahun 2024.
Fransiskus Surdiasis, anggota Komite, meminta TikTok Indonesia agar tidak hanya mendukung pelatihan membuat konten kepada para mahasiswa, tetapi juga menggelar pelatihan jurnalisme berkualitas yang melibatkan para wartawan.
Sementara itu, perusahaan platform digital Meta yang menaungi Facebook, Instagram dan Threads, juga memiliki pandangan yang sama mendukung iklim jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Baca Juga: Pelajar Didorong Memiliki Jiwa Kompetitif Menuju Indonesia Emas 2045
Head of Public Policy, Indonesia at Meta Berni Moestafa mengungkapkan adanya kerja sama Meta dengan perusahaan media berupa pelatihan dan berbagai fitur monetisasi di akun-akun perusahaan media yang dapat diaktifkan secara mandiri.
Artikel Terkait
Perpres Publisher Right Tidak Terkait Kebebasan Pers, Begini Penjelasan Wamenkominfo
Jaringan Pemred Promedia Audiensi ke Dewan Pers, Bahas Soal Publisher Rights
Dewan Pers Terima Aduan 813 Kasus Pelanggaran Sepanjang 2023, Terbanyak Dilakukan Media Online
Dewan Pers dan Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran! Ini yang Dikhawatirkan
Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Grha Pers Pancasila di Jogja dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Demi Kebaikan Pers Indonesia dan Demokrasi, PWI Siap Rekonsiliasi