Meta dan TikTok Dukung Iklim Jurnalisme Berkualitas dan Sambut Baik Kehadiran Komite sebagai Amanat Perpres 32 Tahun 2024

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:06 WIB
Pertemuan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan Meta Indonesia dan TikTok Indonesia. (Istimewa)
Pertemuan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan Meta Indonesia dan TikTok Indonesia. (Istimewa)

“Kami siap untuk diskusi lebih lanjut untuk membuka bentuk kolaborasi Meta dengan publishers yang ada di Indonesia,” ujar Berni.

Baik saat bertemu dengan TikTok Indonesia maupun dengan Meta, Komite mengingatkan kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Juga: Merayakan Keindahan Nyawijining Rasa di Pameran Seni Rupa dan Bonsai 'Unconditional Loman' di Loman Park Hotel Yogyakarta

Pasal 5 Perpres 32 Tahun 2024 berbunyi: Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan:

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital;

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers;

Baca Juga: Pujian dan Kritikan Media Belanda Usai Timnas Indonesia Dibungkam China, Soal Gol Cantik Thom Haye hingga Mimpi Garuda ke Piala Dunia

c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital;

d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;

e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan; dan

f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X