"Di sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (situs judi online), tapi tahunnya pada saat pandemi Covid-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada," tuturnya.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, dalam menindak influencer yang diduga mempromosikan judi online pihaknya juga melibatkan beberapa ahli ITE dan pidana.
Baca Juga: Mengintip Kisah Immanuel Ebenezer, Seorang Driver Ojol yang Kini Bantu Presiden Prabowo Jadi Menteri
Upaya itu dilakukan agar bisa mengetahui situs judi online yang dipromosikan masih aktif atau tidak.**
Artikel Terkait
Menkomdigi Meutya Hafid: Jurnalis Berperan Penting dalam Pemberantasan Judi Online
Lagi! Kemkomdigi Takedown 3 Akun Instagram dengan 193 Ribu Pengikut karena Terhubung Judi Online
4 Alasan Warga RI Wajib Hindari Godaan Judi Online di Era Prabowo, Intip Desk Berantas Judol hingga KUA yang Ikut Turun Tangan!
Rekor! BCA Paling Banyak, Intip Ratusan Rekening Bank Terindikasi Judi Online yang Bakal Diblokir Menkomdigi
Lebih dari 190 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menpora Terbitkan Surat Edaran Ini
Polisi Tangkap 734 Pelaku Judi Online, dan Amankan Uang Senilai Rp77,6 Miliar