SENANGSENANG.ID - Tiga akun Instagram, yaitu @spartan95 dengan 86,1 ribu pengikut, akun @luckysoccer888 dengan 18,4 ribu pengikut, dan @nippon_clips dengan 193 ribu pengikut ditutup Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) karena terhubung dan turut mempromosikan judi online (judol).
“Selama dua hari ini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi telah melakukan penanganan konten atau takedown sebanyak 9.960 konten terkait perjudian online."
"Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
Adhiarna mengatakan, jika diakumulasi sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kementerian Komdigi telah memblokir sebanyak 325.385 konten-konten judol ataupun yang terhubung dengan aktivitas perjudian.
Rinciannya 299.587 pada website dan IP; 14.116 konten/akun pada platform Meta; 7.075 file sharing; 2.920 pada Google/YouTube; 1.507 melalui platform X; 129 konten pada Telegram; dan 50 di Tiktok.
“Secara akumulatif, sejak tahun 2017–20 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.204.753 konten terkait judol,” jelasnya.
Baca Juga: Motivasi Erick Thohir Ampuh! Indonesia Sukses Gulung Arab Saudi, Tak Jadi Mundur dari PSSI
Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu melindungi data pribadi karena banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk melalui platform judol.
Situs-situs judol kerap meminta data pribadi seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), rekening bank, hingga foto diri.
Data-data ini tidak hanya digunakan untuk verifikasi akun, tetapi juga berpotensi disalahgunakan, seperti dijual di pasar gelap atau digunakan untuk penipuan identitas.
Baca Juga: Taklukkan Arab Saudi 2-0, Ranking FIFA Timnas Indonesia Langsung Melesat di Posisi Ini
“Maka penting bagi kita untuk memahami bahwa sekali data pribadi tersebar, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari pencurian identitas hingga pembobolan rekening bank,” ungkap Adhiarna.
Menurut Sesditjen Aptika, pemerintah telah berupaya melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), namun perlindungan terbaik tetap dimulai dari diri sendiri.
Artikel Terkait
Warganet Tuding Denny Cagur Pernah Promosikan Judi Online hingga Sebut Dekat dengan Pegawai Komdigi yang Diduga 'Bina' Judol!
Hari Ini Kemkomdigi Takedown 8.086 Konten Judol dan Akun dengan 99.700 Pengikut
4 Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
Cak Imin Ungkap Dimarahi Istri Soal Maraknya Kasus Judi Online hingga Momen Menkomdigi Minta Maaf Usai Pegawainya Ketahuan Bina Judol
Dua Akun Instagram Terafiliasi Judol Kembali Diblokir, Kemkomdigi Tambah Personel Pengawas untuk Berantas Konten Judi Online
Mengerikan! Perputaran Uang Judol Mencapai Rp327 Triliun, Parahnya Lagi Ratusan Ribu Anak Ikut Terlibat