Lagi! Kemkomdigi Takedown 3 Akun Instagram dengan 193 Ribu Pengikut karena Terhubung Judi Online

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 05:18 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna. (Dok. Komdigi)
Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna. (Dok. Komdigi)

“Selalu berhati-hati dan jangan sembarangan memberikan data pribadi, terutama pada platform yang tidak terpercaya. Bijaklah dalam berinternet, karena melindungi data berarti melindungi diri sendiri,” lanjut dia.

Baca Juga: 3 Kontroversi Denny Sumargo vs Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Usai Saling Lapor ke Polisi, Begini Kronologinya

Lebih lanjut Adhiarna mengatakan, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol.

Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

Baca Juga: Dibanderol Rp1 Jutaan, Ini Spek dan Keunggulan Vivo Y19s yang Ternyata Sudah Dipasarkan di Indonesia

“Masyarakat harus turut bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tutup Adhiarna.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X