“Selalu berhati-hati dan jangan sembarangan memberikan data pribadi, terutama pada platform yang tidak terpercaya. Bijaklah dalam berinternet, karena melindungi data berarti melindungi diri sendiri,” lanjut dia.
Lebih lanjut Adhiarna mengatakan, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol.
Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Baca Juga: Dibanderol Rp1 Jutaan, Ini Spek dan Keunggulan Vivo Y19s yang Ternyata Sudah Dipasarkan di Indonesia
“Masyarakat harus turut bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tutup Adhiarna.**
Artikel Terkait
Warganet Tuding Denny Cagur Pernah Promosikan Judi Online hingga Sebut Dekat dengan Pegawai Komdigi yang Diduga 'Bina' Judol!
Hari Ini Kemkomdigi Takedown 8.086 Konten Judol dan Akun dengan 99.700 Pengikut
4 Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
Cak Imin Ungkap Dimarahi Istri Soal Maraknya Kasus Judi Online hingga Momen Menkomdigi Minta Maaf Usai Pegawainya Ketahuan Bina Judol
Dua Akun Instagram Terafiliasi Judol Kembali Diblokir, Kemkomdigi Tambah Personel Pengawas untuk Berantas Konten Judi Online
Mengerikan! Perputaran Uang Judol Mencapai Rp327 Triliun, Parahnya Lagi Ratusan Ribu Anak Ikut Terlibat