SENANGSENANG.ID - Misteri penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih menjadi perhatian masyarakat.
Banyak pihak mempertanyakan keterkaitan antara temuan ini dengan berbagai aturan pendakian yang berlaku di Gunung Semeru.
Sejumlah kebijakan, seperti larangan menerbangkan drone dan kewajiban menggunakan jasa pendamping saat mendaki Gunung Semeru, menjadi sorotan.
Di media sosial, beredar spekulasi bahwa aturan tersebut dibuat untuk mencegah pendaki menemukan ladang ganja di kawasan tersebut.
Menanggapi isu ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memberikan klarifikasi atas tudingan yang muncul.
Salah satu kebijakan yang banyak disoroti adalah aturan wajib pendamping bagi pendaki Gunung Semeru, yang mulai diberlakukan pada 23 Desember 2024.
Beberapa warganet menganggap bahwa aturan ini bertujuan untuk menghalangi pendaki menemukan lokasi ladang ganja.
Baca Juga: Puja-puji Media Australia Sebut Timnas Indonesia 'Raksasa yang Tertidur' di Asia
Namun, Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menepis spekulasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan wajib pendamping diterapkan untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada para pendaki.
"Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan pendamping atau pemandu," ujar Rudi dalam keterangan resminya pada Selasa 18 Maret 2025.
Ladang ganja yang ditemukan berada di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Artikel Terkait
Tanam Ganja Hidroponik di dalam Lemari Pakaian, Wanita Kedoya Utara Kebon Jeruk Ditangkap Polisi
Ditangkap di Yogyakarta, Ini Tampang Pesulap Oge Arthemus yang Kesandung Kasus Narkotika Pasok Bibit Ganja
Simpan 5 Pot Tanaman Ganja, Pesulap Oge Arthemus dan Temannya Terancam Hukuman Berat
Polresta Sleman Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Thihexyphenidyl dan Ganja, Dua Pelaku Diciduk
Ammar Zoni Hattrick Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Amankan BB Ganja, Sabu, dan Obat Keras Hexymer
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dijadikan Ladang Ganja, 4 Pemilik Lahan Jadi Tersangka