Lokasi tersebut tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
Jarak antara lokasi temuan ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo sekitar 11 kilometer, sementara dari jalur pendakian Gunung Semeru berjarak 13 kilometer.
Baca Juga: Usai Debut di IIMS 2025, Geely Auto Indonesia Mulai Kirimkan Unit Geely EX5 ke Konsumen
"Lokasi penemuan tanaman ganja tidak berada di jalur wisata, baik wisata Gunung Bromo maupun Semeru," tegas Rudi.
Kasus ini pertama kali terungkap pada September 2024, ketika pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan tersebut.
Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Jagoan Gaming Anti Lag Disokong Dimensity 6300
Mereka adalah Ngatoyo, Bambang, Tomo, Tono, Suari, dan Jumaat. Seluruh tersangka merupakan warga setempat yang berperan sebagai penanam.
Dalam perkembangan kasus ini, Ngatoyo dilaporkan meninggal dunia saat berada dalam tahanan Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes.
Sementara itu, Suari dan Jumat menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa 18 Maret 2025 siang.
Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan dan patroli rutin di kawasan konservasi guna mencegah penyalahgunaan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Pihak berwenang pun berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar tetap terlindungi dari aktivitas ilegal.**
Artikel Terkait
Tanam Ganja Hidroponik di dalam Lemari Pakaian, Wanita Kedoya Utara Kebon Jeruk Ditangkap Polisi
Ditangkap di Yogyakarta, Ini Tampang Pesulap Oge Arthemus yang Kesandung Kasus Narkotika Pasok Bibit Ganja
Simpan 5 Pot Tanaman Ganja, Pesulap Oge Arthemus dan Temannya Terancam Hukuman Berat
Polresta Sleman Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Thihexyphenidyl dan Ganja, Dua Pelaku Diciduk
Ammar Zoni Hattrick Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Amankan BB Ganja, Sabu, dan Obat Keras Hexymer
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dijadikan Ladang Ganja, 4 Pemilik Lahan Jadi Tersangka