Direktur Pemberitaan Jak TV Tersangka, Diduga Terima Rp487 Juta di Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Perkara PT Timah dan Impor Gula

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 16:38 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.  (YouTube.com/KejaksaanRI)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar. (YouTube.com/KejaksaanRI)

"Terkait dengan penanganan perkara a quo baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan," tungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X