Warga Honggosoco dan Aktivis Lingkungan Serukan Penolakan Galian C: Ancaman Nyata bagi Situs Sejarah dan Lingkungan di Kudus

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 16:35 WIB
Koordinator Masyarakat Kudus Peduli Honggosoco, Sugeng (tengah) menolak aktivitas galian C di Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo Kudus. Selain melanggar Perda RTRW  juga berpotensi merusak lingkungan dan situs sejarah desa setempat. (Foto: Muhammad Thoriq)
Koordinator Masyarakat Kudus Peduli Honggosoco, Sugeng (tengah) menolak aktivitas galian C di Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo Kudus. Selain melanggar Perda RTRW juga berpotensi merusak lingkungan dan situs sejarah desa setempat. (Foto: Muhammad Thoriq)

Baca Juga: Fakta Unik Simental Cross, Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 900 kg untuk Hari Raya Iduladha 2025, Segini Harganya

"Kudus harus tetap hijau, sehat, dan lestari untuk anak cucu kita," pungkasnya.

Desa Honggosoco (Jekulo) sendiri merupakan salah satu dari enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah tersebut, bersama Desa Gondoharum, Klaling, Terban, dan Tanjungrejo (Jekulo), serta Kandangmas Kecamatan Dawe Kudus.

Aktivitas galian C yang berdekatan dengan situs Punden dan Belik Sumur Bandung, yang memiliki nilai sejarah tinggi, membuat warga semakin mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan menghentikan operasi tambang ilegal yang merugikan ini. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X