"Kudus harus tetap hijau, sehat, dan lestari untuk anak cucu kita," pungkasnya.
Desa Honggosoco (Jekulo) sendiri merupakan salah satu dari enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah tersebut, bersama Desa Gondoharum, Klaling, Terban, dan Tanjungrejo (Jekulo), serta Kandangmas Kecamatan Dawe Kudus.
Aktivitas galian C yang berdekatan dengan situs Punden dan Belik Sumur Bandung, yang memiliki nilai sejarah tinggi, membuat warga semakin mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan menghentikan operasi tambang ilegal yang merugikan ini. **
Artikel Terkait
Polda Jawa Tengah Siap Tindak Tegas Oknum Galian C Ilegal
Update Insiden Tambang Longsor di Gunung Kuda, Pemkab Cirebon Diminta Segera Tetapkan Status Darurat
Soal Longsor Tambang Gunung Kuda, Kapolres Sebut Pemilik dan Pengawas Abaikan Larangan
Tanggapi Pekerja yang Protes soal Izin Tambang Gunung Kuda Dicabut, Dedi Mulyadi: Orang Lain Nangis Kehilangan Nyawa
Insiden Longsor Tambang Batu di Cirebon Telan Korban 20 Orang Tewas, Menteri Bahlil Sebut Kemungkinan Evaluasi Total