Telisik Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 19:24 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Instagram.com/@khofifah.ip)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Instagram.com/@khofifah.ip)

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Baca Juga: Tak Goyah Meski Sama-Sama Hadapi Kasus Hukum, Mail Syahputra Pilih Tetap Setia pada Nikita Mirzani: Aku Tetap di Sampingnya

Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

Dalam pengembangan itu, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, namun hingga kini identitasnya belum dibeberkan. Begitu pun, terkait konstruksi kasusnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X