Klaim Tidak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama, Dokter Tifa Pertanyakan Waktu KKN dan Wisuda Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:46 WIB
Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, mempertanyakan waktu KKN dan wisuda Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. (X/DokterTifa)
Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, mempertanyakan waktu KKN dan wisuda Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. (X/DokterTifa)

Sementara itu, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi terjadi pada Desember 2024 ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Baca Juga: All Stars Semarang Gagal, Kudus dan Yogyakarta Raih Tiket Perempatfinal HYDROPLUS Piala Pertiwi 2025

Jokowi diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Setelah panas di ranah hukum, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli usai dilakukan uji forensik dari Pusat Laboratorium Forensik.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X