Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru: Polisi Sebut Lakban Kuning Sempat Dibeli sang Diplomat dan Istri di Jogja

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 15:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Instagram.com/@poldametrojaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Instagram.com/@poldametrojaya)

SENANGSENANG.ID - Polisi mengungkap asal mula lakban kuning yang sebelumnya ditemukan dalam kasus kematian Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan.

Lakban itu ternyata dibeli korban bersama istrinya di Yogyakarta pada bulan Juni 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan informasi tersebut berdasarkan keterangan dari istri korban.

Baca Juga: Fakta Rumah Warga di Pasuruan Terimbas Parkir Liar Penonton Sound Horeg, Panik usai Jalur ke Luar Ditutup

"Lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary dalam keterangan resminya, pada Senin, 28 Juli 2025.

Menurut Ade Ary, lakban dengan warna serupa juga ditemukan di rumah Arya yang berada di Yogyakarta. Barang tersebut akan dijadikan barang bukti pembanding dalam penyelidikan.

"Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," ungkapnya.

Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Makna Spesial Tema Ultah Moana yang Habiskan Biaya Rp1 Miliar

Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan dari rekan kerja korban yang menyebutkan bahwa lakban kuning memang sering digunakan oleh pegawai Kemenlu ketika bertugas ke luar negeri.

"Menurut keterangan rekan kerja korban, lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu yang bepergian ke luar negeri," terang Ade Ary

"(Hal tersebut) guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warnanya mencolok," sambungnya.

Baca Juga: Kudus Jadi Pelopor Nasional Pendidikan Koding dan Kecerdasan Artifisial Sejak Dini, Libatkan Ribuan Guru dan Siswa

Seperti diketahui, Arya Daru ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Saat ditemukan, wajahnya diketahui tertutup plastik dan dililit lakban warna kuning.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X