Meski belum ada keputusan resmi, Abdul memastikan BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan pemutihan bila pemerintah menetapkan mekanismenya.
Baca Juga: Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Antara Harapan dan Kenyataan
Pemerintah Dorong Pemutihan Sebagai Bentuk Kehadiran Negara
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan semua warga mendapat layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan nonaktif.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Anggito Abimanyu, Ekonom Senior yang Kini Pimpin LPS
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” kata Imin di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis 2 Oktober 2025 lalu.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat secara nasional telah mencapai puluhan triliun rupiah.
Dengan kebijakan pemutihan, pemerintah berharap peserta bisa memulai kembali iuran baru tanpa beban utang masa lalu.
Baca Juga: Senator Abdul Kholik Dukung Gagasan Museum Kartun Indonesia dan Mubes Pakarti di Semarang
“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujarnya.
Menurut Imin, kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat kecil.
Namun ia menegaskan, pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab, melainkan kesempatan baru untuk memperbaiki kepatuhan membayar iuran.
“Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” tutur Imin.**
Artikel Terkait
Perlu Kamu Tahu, Ini 10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit
Harvey Moeis Tak Hanya Rugikan 300 Triliun, Tapi juga 'Dibayari' BPJS Kesehatan Padahal Sugih Blegedhu
Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3 Mulai Juli 2025, Ini Besaran Iuran Terbaru dan Perbedaan Fasilitasnya
Sudah Bisa Dimanfaatkan, Ini Cara Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Meski Tanpa BPJS Kesehatan
Cara dan Langkah Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Tanpa Pakai BPJS