6 Fakta Hilangnya Kapal Ambulans Laut Pemprov Sulsel: Berangkat Senin, Belum Tiba hingga Kini

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:12 WIB
Basarnas masih berupaya menemukan kapal ambulance milik Pemprov Sulsel yang dilaporkan hilang.  (Foto: Dok. Basarnas)
Basarnas masih berupaya menemukan kapal ambulance milik Pemprov Sulsel yang dilaporkan hilang.  (Foto: Dok. Basarnas)

SENANGSENANG.ID - Hilangnya kapal ambulans laut milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di perairan Selat Makassar sejak Senin, 13 Oktober 2025, masih menjadi misteri.

Kapal yang mengangkut tiga warga Pulau Tinggalungan itu hingga kini belum ditemukan, sementara tim SAR gabungan terus melakukan pencarian intensif.

Berikut sejumlah fakta penting yang berhasil dihimpun terkait peristiwa hilangnya kapal tersebut:

Baca Juga: Pameran Maket Journey 4 di PAS, Awali Rangkaian Program API DIY

1. Hilang Kontak Saat Berlayar Menuju Pulau Dewakkang

Kapal ambulans laut itu berangkat dari Pulau Tinggalungan menuju Pulau Dewakkang, Kabupaten Pangkep, dengan jarak tempuh normal sekitar delapan jam. Namun hingga Rabu 15 Oktober 2025, kapal tersebut belum juga tiba di tujuan.

Kepala Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, mengonfirmasi bahwa kapal dinyatakan hilang kontak (lost contact) di wilayah Selat Makassar.

Baca Juga: Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto Mendapat Promosi Jadi Koordinator Kejati Riau

“Berangkat sejak Senin, hingga saat ini belum tiba juga, sehingga dinyatakan lost contact atau hilang kontak di Selat Makassar, Kabupaten Pangkep,” ujar Arif dalam keterangan persnya, Rabu 15 Oktober 2025.

2. Tiga Warga Pulau Tinggalungan Jadi Penumpang

Kapal tersebut mengangkut tiga warga Pulau Tinggalungan yang diketahui bernama Muh. Tahir (65), Najamuddin (55), dan Hasri (60).

Baca Juga: Rayinda Raih Emas Perdana DIY dari Taekwondo, Sport Tourism di Kudus Ikut Bersinar di PON Bela Diri 2025

Ketiganya dikabarkan dalam perjalanan menuju Pulau Dewakkang menggunakan kapal ambulans yang baru saja selesai dibuat.

3. Kapal Baru Milik Pemprov Sulsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X