Sandra Dewi Lawan Balik Putusan Sita Aset di Kasus Korupsi Harvey Moeis: Ada Janji Pisah Harta Sebelum Nikah

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:50 WIB
Sandra Dewi menempuh jalur hukum untuk melawan penyitaan asset miliknya yang dilakukan Kejagung.  (X.com/@SandraDewi88)
Sandra Dewi menempuh jalur hukum untuk melawan penyitaan asset miliknya yang dilakukan Kejagung. (X.com/@SandraDewi88)

Kendati demikian, Sandra menilai kerja sama endorsement itu tidak tertulis secara kontrak. Semua dokumentasi hanya berupa unggahan di akun media sosialnya yang memiliki jutaan pengikut.

Sandra berharap majelis hakim mempertimbangkan bukti aktivitas tersebut sebagai bentuk kerja sah dan bukan hasil dari tindak pidana.

Baca Juga: Misi Grafis 93 Gelar Pameran Reuni 'Jejak dan Resonansi' di Indie Art House

Hingga kini, publik menanti putusan yang akan menentukan apakah aset atas nama Sandra Dewi dapat dikembalikan atau tetap dirampas untuk negara.

Sementara itu, Harvey Moeis telah divonis 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp420 miliar atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X