Andi menilai penyitaan tersebut tidak mempertimbangkan fakta bahwa sebagian aset diperoleh jauh sebelum tindak pidana terjadi pada periode 2015 hingga 2022.
Baca Juga: 26 Perupa Ikuti Pameran 'Urip iku Urup' di Shaktikerta Fine Art Space Sragen
Beberapa di antaranya bahkan berasal dari hasil kerja Sandra di dunia hiburan sejak 2010.
Aset yang Disita dari Tas hingga Deposito
Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim juga sempat menetapkan sejumlah barang milik Harvey dan keluarganya dirampas untuk negara.
Baca Juga: HPMKT-YK Gelar Diskusi 'Tanah Ulayat: Belajar dari Tanah Kalimantan'
Dari daftar tersebut, terdapat aset atas nama Sandra Dewi yang ikut disita. Barang-barang itu meliputi 88 tas branded, 141 perhiasan, beberapa properti di Jakarta dan Tangerang, hingga deposito senilai Rp33 miliar.
Selain itu, kendaraan mewah seperti Rolls-Royce, Ferrari, dan Lexus juga termasuk dalam daftar penyitaan.
Hakim berpendapat seluruh aset tersebut diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi yang menjerat Harvey Moeis.
Baca Juga: Jesslyn Juniata Kembali Rilis EP Bertajuk 'Rene'
Pengakuan Sandra di Persidangan
Sandra Dewi yang pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan suaminya menjelaskan asal-usul deretan tas mewah yang kini menjadi objek sengketa.
Istri Harvey Moeis itu menegaskan sebagian besar tas didapat dari hasil endorsement sejak 2012 silam.
“Di tahun 2014 ada lebih dari 23 toko tas branded di Indonesia yang memberikan saya tas sebagai bentuk promosi. Setiap barang datang, saya posting sesuai nilai kontraknya. Ini sudah saya jalani selama sepuluh tahun,” kata Sandra saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Oktober 2024 lalu.
Artikel Terkait
Mengulik Rolls Royce Ghost Extended, Mobil Mewah Hadiah untuk Sandra Dewi yang Disita Kejagung
Sandra Dewi Sebut 'Tak Tahu' Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Kini Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun hingga Dinilai Sopan, Kini Diberatkan di Tingkat Banding!
4 Fakta Terkini Harvey Moeis yang Belum Menyerah Lawan Vonis Banding 20 Tahun, Salah Satunya Hakim Sebut Tak Ada Lagi ‘Keringanan’
Singgung Kasus Harvey Moeis, Dirut PT Timah Soroti Maraknya Tambang Ilegal Meski Banyak Kapal Ponton Ditertibkan