Kucurkan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Jamin Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2026

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:20 WIB
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan.  (Dok RSUD Sawahlunto)
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Dok RSUD Sawahlunto)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah mengumumkan bahwa sampai pertengahan tahun 2026, tidak ada kenaikan iuran untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai memastikan ada suntikan dana Rp20 triliun untuk operasional.

Tambahan Rp20 triliun itu, kata Menkeu Purbaya setidaknya bisa mengerem iuran BPJS Kesehatan agar tidak naik sampai kondisi ekonomi di tengah masyarakat pulih.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 24 Oktober 2025: Cara Menghadapi dan Menjalani Ujian Hidup adalah Sabar, Percaya dan Rida pada Allah

“Kita kasih Rp20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026, at least sampai pertengahan tahun depan ya,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media pada di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.

Aggaran Bukan untuk Menutup Tunggakan Peserta

Kucuran anggaran Rp20 triliun itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan di tahun 2026.

Baca Juga: Heboh Temuan Air Baku Aqua dari Sumur Bor, Lihat Lagi Skandal Cemaran BPA di Kemasan yang Dibongkar dr Richard Lee

“Bukan (untuk tunggakan), itu kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikitlah. Jadi kita kasih segitu,” tambahnya.

Purbaya kembali menegaskan bahwa dana Rp20 triliun bukan untuk penghapusan tunggakan peserta, tetapi untuk menarik kembali masyarakat masuk ke dalam sistem BPJS.

“Nggak ada (kaitannya dengan tunggakan), itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” sambungnya.

Baca Juga: Heboh Konten Asusila Berujung Demo di SMAN 11 Semarang: Terkuak Sosok Pelaku, Mahasiswa Undip Punya Ayah Polisi

Kenaikan Iuran BPJS Disesuaikan dengan Kondisi Ekonomi

Terkait kenaikan iuran peserta BPJS, Purbaya mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian menjadi pertimbangan penting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X