Persyaratan Peminjaman dan Pengawasan yang Ketat
Untuk mengajukan pinjaman, koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
“Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada 15 September 2025 lalu.
Pengawasan dana juga diperketat, di mana sudah disiapkan tim pengawas dari kepala desa dan anggota koperasi.
Kementerian Koperasi juga turun tangan menyediakan asisten bisnis yang bertanggung jawab untuk 10 koperasi serta project management officer yang akan membantu pendampingan.
Baca Juga: Final Olimpiade Jaringan MikroTik 2025 Digelar di Yogyakarta, 15 SMK Berebut Juara
Sistem digital untuk pantauan usaha juga akan dilakukan kepada koperasi agar bisa memonitor lebih lanjut.**
Artikel Terkait
Siap-siap, Sinergi PLN-Himbara Permudah Masyarakat Miliki Motor Listrik
Sebanyak 86 Kalurahan di Sleman Telah Membentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jadi Percontohan di Banyuwangi, Bappenas Puji Koperasi Kelurahan Merah Putih Tukangkayu
Tak Hanya Suntik Rp200 Triliun ke Himbara, Menkeu Purbaya Siapkan 5 Hal Ini untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Capai Target
Kucurkan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Jamin Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2026
Sistem Semrawut Coretax Sejak Awal Peluncuran, Menkeu Purbaya Soroti Minimnya Quality Control