Aturan Sudah Diteken, Menkeu Purbaya Persilakan Kopdes Ajukan Peminjaman Uang ke Bank Himbara

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:24 WIB
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa pemerintah siap memberikan tambahan dana jika Rp200 triliun terserap habis. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa pemerintah siap memberikan tambahan dana jika Rp200 triliun terserap habis. (Instagram/menkeuri)

Persyaratan Peminjaman dan Pengawasan yang Ketat

Untuk mengajukan pinjaman, koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Ini Sejumlah Kekurangan Suzuki Fronx di Balik Godaan Interiornya yang Terbilang Elegan

“Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada 15 September 2025 lalu.

Pengawasan dana juga diperketat, di mana sudah disiapkan tim pengawas dari kepala desa dan anggota koperasi.

Kementerian Koperasi juga turun tangan menyediakan asisten bisnis yang bertanggung jawab untuk 10 koperasi serta project management officer yang akan membantu pendampingan.

Baca Juga: Final Olimpiade Jaringan MikroTik 2025 Digelar di Yogyakarta, 15 SMK Berebut Juara

Sistem digital untuk pantauan usaha juga akan dilakukan kepada koperasi agar bisa memonitor lebih lanjut.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X