Aturan Sudah Diteken, Menkeu Purbaya Persilakan Kopdes Ajukan Peminjaman Uang ke Bank Himbara

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:24 WIB
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa pemerintah siap memberikan tambahan dana jika Rp200 triliun terserap habis. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa pemerintah siap memberikan tambahan dana jika Rp200 triliun terserap habis. (Instagram/menkeuri)

“Jadi, itu sudah mendorong pertumbuhan kredit kan, yang paling penting lihat di perekonomian, kelihatannya mulai bergeliat ya, kalau retail sales BI mulai naik, angka yang terakhir,” jelasnya.

Baca Juga: Dalang Kondang Ki Anom Suroto Meninggal Dunia

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor pergerakan pertumbuhan ekonomi.

Kopdes Merah Putih Bisa Ajukan Dana ke Bank Himbara

Untuk Kopdes Merah Putih, Purbaya mengatakan bahwa bagiannya dari Rp200 triliun sudah bisa digunakan.

Baca Juga: Berangkat dari Ide Mendirikan Monumen Hayati, Sam Sianata Sukses Ciptakan Trinity Art

“Kalau mereka mau pakai, uangnya sudah ada di sistem. Kan ada tuh sisanya kalau mau pakai bisa pakai,” terangnya.

"Pada dasarnya gini, begitu bank itu menyalurkan dana untuk Kopdes, bunganya bayar ke saya 2 persen, kewajibannya tinggal 2 persen," lanjut Purbaya.

Mengenai tambahan persiapan uang Rp16 triliun tersebut, Purbaya mengatakan akan menunggu sampai Rp200 triliun yang lebih dulu diberikan pada bank Himbara bisa terserap sepenuhnya.

Baca Juga: PON Bela Diri Kudus 2025: Jateng Dominasi Sambo, DIY Bidik Emas dari Shorinji Kempo, Perebutan Medali Silat Dimulai

“Nanti kalau kurang bisa ditambah lagi, sudah ada Rp16 triliun disiapkan di APBN dan uangnya sudah siap,” ucap Purbaya.

Purbaya juga mengatakan bahwa dirinya sudah meneken aturan mengenai kopdes sudah mulai bisa untuk melakukan peminjaman uang

“Kemarin saya sudah tanda tangani surat pernyataan dari Menteri Keuangan bahwa program itu dijamin dan desa yang dikelola Menteri Keuangan di sini," sambungnya.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik 2025 Belum Jalan, Menperin Pastikan Skema Siap untuk 2026

"Dengan surat itu, koperasi bisa langsung pinjam dana koperasi dan program bisa langsung pinjam ke bank dan bank akan langsung menyalurkan, itu yang diminta Danantara. Udah clear,” tuturnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X