Pencarian Korban Longsor Cilacap: Dua Jenazah Ditemukan, 18 Masih Hilang

photo author
- Sabtu, 15 November 2025 | 14:15 WIB
Pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, memasuki perkembangan baru pada Sabtu (15/11/2025). (instagram/infomajenangofficial)
Pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, memasuki perkembangan baru pada Sabtu (15/11/2025). (instagram/infomajenangofficial)

SENANGSENANG.ID – Upaya pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, memasuki perkembangan baru pada Sabtu 15 November 2025.

Dua jenazah berhasil ditemukan, sementara 18 warga lainnya masih dinyatakan hilang.

Longsor besar terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Jumat malam 14 November 2025, mengubur sejumlah rumah dan membuat 21 warga hilang seketika.

Baca Juga: Indonesia Kuasai Semifinal wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025 di Yogyakarta

Tim SAR gabungan langsung bergerak sejak subuh, membagi pencarian ke sektor A dan B untuk menjangkau seluruh jalur material longsor.

Dua Jenazah Ditemukan di Sektor A2

BNPB melaporkan, korban pertama yang ditemukan adalah Muhammad Hafiz pada pukul 10.06 WIB, disusul ibunya, Nur Isnaini, pada pukul 10.44 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, data menunjukkan 18 korban masih belum ditemukan.

Baca Juga: ISI Surakarta Kenalkan Kolaborasi Animasi dan Wayang Kulit Lewat Program PISN

Operasi SAR Diperkuat Alat Berat dan Anjing Pelacak

Sebanyak 667 personel dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan relawan dikerahkan.

Dari jumlah itu, 512 personel terjun langsung ke titik longsor. Operasi juga melibatkan 9 ekskavator, 9 anjing pelacak, dan 9 alcon untuk mempercepat pembukaan material.

Kepala Kantor SAR Cilacap, Abdullah, menegaskan cuaca menjadi tantangan utama.

Baca Juga: ORGIE Rayakan 3 Tahun Berkarya dengan Single 'Tak Mengerti' dan Jersey Edisi Khusus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X