SENANGSENANG.ID – Industri tambang nikel di Maluku Utara kembali menjadi sorotan tajam setelah laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap sederet persoalan serius dalam tata kelola sektor ini.
Mulai dari tumpang tindih izin, manipulasi tapal batas, konflik antar-korporasi, hingga kriminalisasi warga, semua temuan itu memperlihatkan betapa semrawutnya pengawasan negara terhadap industri yang menjadi penopang ekonomi provinsi.
Hutan Hilang, Sungai Rusak, Warga Terdesak
Dalam laporan bertajuk “Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera” yang terbit November 2025, JATAM mencatat kerusakan ekologis yang kian meluas.
Baca Juga: Jumbo Raih 2 Penghargaan, Ini Daftar Lengkap Penerima Piala Citra FFI 2025
Hutan menyusut, kebun sagu dan pala rusak, sementara sungai-sungai berubah keruh.
“Sungai Sangaji disebut tercemar lumpur merah dari aktivitas tambang, memperlihatkan kerusakan ekologis yang terus meluas,” tulis laporan tersebut.
Di tengah penolakan warga, kriminalisasi disebut terjadi. Sebanyak 27 warga Maba Sangaji ditangkap saat aksi damai menolak ekspansi perusahaan tambang, dan 11 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
JATAM menuding adanya intimidasi serta pemaksaan penandatanganan dokumen terhadap warga.
Izin Bertabrakan, Perang Korporasi
Selain dampak lingkungan, laporan JATAM menyoroti pola tumpang tindih izin tambang antarperusahaan besar.
Dugaan manipulasi batas administratif untuk keuntungan korporasi tertentu juga mencuat.
Kasus paling menonjol adalah konflik antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Artikel Terkait
4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut, Berpotensi Kena Pidana
Izin Tambang di Pulau Wawonii Resmi Dicabut, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Lingkungan
Puluhan Warga Desa Tanjungrejo Kudus Sujud Syukur, Rayakan Penutupan Tambang Galian C yang Meresahkan
Warga Banyuwangi Menangis, Gelar Aksi Tolak Tambang Tumpangpitu
Sejarah Panjang Konflik Tambang Tumpangpitu, Berawal dari Izin Eksplorasi 1995
JATAM Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan Gubernur Maluku Utara dalam Bisnis Tambang