Mualem menambahkan, pihaknya sempat meminta agar keberangkatan ditunda, namun Mirwan tetap berangkat.
Baca Juga: Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi: Dorong Ekonomi Rakyat Kecil Lewat Transportasi Murah
“Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, tapi dia pergi juga, terserah,” katanya.
Potensi Sanksi
Gubernur Aceh menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk menentukan sanksi terhadap Mirwan.
Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Paket Siaga Peduli, Internet dan Telepon Gratis untuk Korban Bencana di Sumatra
“Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” tandas Mualem.
Keputusan Bupati Aceh Selatan berangkat umrah di tengah bencana kini menjadi sorotan publik dan menambah tekanan terhadap pemerintah daerah dalam menangani dampak banjir bandang.**
Artikel Terkait
Warganya Terjebak Banjir, Wali Kota Bekasi Malah Ketahuan Ngungsi ke Hotel Berbintang, Tri Adhianto: Hanya Buat Tidur
Ini Latar Pendidikan Bupati Indramayu Lucky Hakim usai Viral Ketahuan Liburan Tanpa Izin Dulu dari Gubernur Jabar
Terancam Sanksi usai Libur Tanpa Izin, Lucky Hakim Ngaku Tak Tahu Ada Aturan Pejabat di Lebaran 2025
Buntut Skandal Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Kini Disanksi 'Magang' di Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Bongkar Lucky Hakim Tak Tahu Aturan Izin ke Luar Negeri usai Skandal Pelesiran ke Jepang
Imbas Kasus Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diminta Naik Transportasi Umum Selama Magang di Kemendagri