Polres Demak Tangkap Empat Orang Pemilik 45 Kilogram Bahan Racik Obat Pembuat Mercon

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 13:49 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menggelar konferensi pers kasus penangkapan empat  tersangka pembuat obat bahan racik mercon, serta pengedar petasan di wilayah Kota Wali.  (Foto: Ist)
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menggelar konferensi pers kasus penangkapan empat tersangka pembuat obat bahan racik mercon, serta pengedar petasan di wilayah Kota Wali. (Foto: Ist)

Sedang dari tersangka AC disita bubuk petasan seberat 24 kilogram.

Kapolres AKBP Budi Adhy Buono mengaku, penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolda Jateng agar menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak

Para pembuat maupun penjual mercon diancam hukuman berat sesuai UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyambut baik atas keberhasilan Polres Demak.

Sebelumnya, saat Kapolda Jateng meninjau lokasi kasus ledakan mercon di Kecamatan Kaliangkri Kabupaten Magelang yang meminta korban jiwa dan belasan rumah rusak, menyebut Polres lain juga berhasil menggungkap kasus serupa.

Baca Juga: Dua Kebahagiaan bagi Orang yang Berpuasa, Ketika Berbuka dan Bertemu Rabb-nya

Di antaranya, Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7.000 petasan dengan mengamankan dua tersangka.

Polres Klaten menyita 25.500 petasan cabe dari seorang tersangka.

Sedang Polres Batang menyita 2.800 petasan dan Polres Kudus mengamankan 15 kilogram bahan obat racikan pembuat mercon atau petasan. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X