Kapolri Listyo Sigit Prabowo sendiri telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperpanjang masa dinas-tugas Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro.**
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sendiri telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperpanjang masa dinas-tugas Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro.**
Artikel Terkait
Berdedikasi Tinggi Berantas Korupsi, Terima Penghargaan KPK, Sekda Jepara: ini Bukan Tujuan Utama
Penyidik KPK Masih Mendalami Dugaan Ada Sosok Artis Terlibat Korupsi Rafael Alun Berinisial R
KPK Tuntaskan Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya, Makassar, dan Kepala BPN Jaktim, Ini Hasilnya
Merasa Dicopot Tidak Wajar oleh Ketua KPK, Brigjen Endar Priantoro Melawan!
Jokowi Minta KPK Tidak Buat Gaduh dan Ikuti Aturan Terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro