“Oleh sebab itu diusahakan proyek itu akan jalan sebagai strategi kebijakan nasional kita dibidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” tegas Plt Menkominfo.
Baca Juga: Fakta Terbaru! Mahasiswa UGM Kini Betah Tinggal di Rusun Kinanti 1 Residence, Ada Apa ya?
Adapun mengenai kasus hukum terkait proyek BTS yang mandek tersebut, Mahfud menegaskan aparat berwenang, dalam hal itu Kejaksaan Agung akan terus menjalankan prosesnya hingga terang benderang.
Dia juga mempersilahkan Kejaksaan Agung untuk kembali memeriksa kantor ataupun para pejabat Kominfo yang memiliki informasi terkait kasus hukum tersebut.
Mahfud MD menegaskan pemerintah akan tetap melanjutkan proyek pembangunan base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya,lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Gayeng dan Meriah! Ratusan Mobil Kuno dari Berbagai Daerah Ikuti PPMKI Jateng Tour 2023 di Magelang
"Penegak hukum akan mengusut kasusnya secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat itu. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus demi kepentingan rakyat," tegas Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan, kejanggalan proyek pembangunan BTS dan infrastruktur pendukungnya itu, yang diduga melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate baru diketahui sekitar 2020.
"Baru muncul masalah sejak anggaran 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 triliun lebih itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada 2020-2021," ungkap Mahfud MD.
Menurut Mahfud, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.
Pihak yang mengerjakan proyek meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.
Ketika Maret 2022, baru terdapat 1.110 menara BTS yang dilaporkan berdiri, dari target 4.200 menara.
Baca Juga: Laksmi Sitharesmi Gelar Pameran Tunggal Bertajuk ‘Pitulas’ di Studio Kalahan
Menurut Mahfud, setelah diperiksa lewat satelit, menara yang benar-benar berdiri hanya berjumlah 958 unit.
Artikel Terkait
Perkuat Bukti dan Lengkapi Berkas, Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Proyek PT Graha Telkom Sigma
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Ini Nama dan Jabatannya
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Senilai Rp8 Triliun, Ini Profil Menkominfo Johnny Gerald Plate
Pasca Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Senilai Rp8 Triliun, Layanan Publik Kominfo Tetap Aman
Presiden Tunjuk Menko Polhukam Mahfud MD Plt Menkominfo Pasca Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi