SENANGSENANG.ID - Nilai ganti rugi atau restitusi atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas mencapai Rp100 miliar lebih.
Hal ini diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, Rabu 14 Juni 2023.
Susilaningtias menilai jumlah angka terkait restitusi tersebut masih sementara dan bisa berubah lagi ke depannya melihat perkembangan situasi yang terbaru.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini Kamis 15 Juni 2023, Sudah Nonton The Flash Belum Dab?
“Iya, lebih dari Rp100 miliar. Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi,” ujar Susi disitat dari pmjnews, Kamis 15 Juni 2023.
Susi menjelaskan, nilai angka Rp100 miliar lebih itu sudah mencakup sejumlah perhitungan dari perawatan medis hingga kerugian yang dikeluarkan selama kasus berlangsung.
“Termasuk juga di situ transportasi, kemudian akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David yang kemudian banyak mengurus David, baik dalam pengurusan masa perawatan medis maupun pengurusan kasusnya,” kata Susi.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo Hari Ini Kamis 15 Juni 2023, Cek Perubahan Jam Tayang dan Harga Tiketnya
Pekerjaan dari ayah David, Jonathan Latumahina, juga masuk dalam perhitungan nilai restitusi tersebut karena ayahnya harus meninggalkan pekerjaan selama mengurus David.
“Kami memperhitungkan berkaitan dengan kehilangan penghasilan dari orang tuanya yang memang hilang ketika mengurus kasus David ini, karena David kan tidak bisa ditinggal sendiri, David tidak bisa mandiri, jadi mau tidak mau orang tuanya kan agak kesulitan,” paparnya.
Selain itu, Susi juga menyebutkan penderitaan dari David yang masuk dalam perhitungan restitusi sesuai dengan analisis dari dokter, pendidikan David, serta perawatan David selama di rumah.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Semarang Hari Ini Kamis 15 Juni 2023, Saatnya Nonton The Flash Lur
“Berkaitan dengan kondisi David itu kan tidak bisa normal kembali, sehingga selain perawatan di rumah sakit, kan itu dia sampai sekarang masih ada home care. Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah,” ungkap Susi.
“Penderitaan juga berkaitan dengan kondisi David yang kesulitan sekolah, kehilangan masa mudanya untuk mengenyam pendidikan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Solusi Atasi Banjir, Bupati Hartopo Tinjau Progres Normalisasi Kali Londo
DPR RI Setujui Slamet Eddy Purnomo Jadi Calon Anggota BPK Gantikan Agus Joko Pramono
19 Orang Menjadi Korban Calo Pekerja Migran, Polres Jepara Tangkap Dua Tersangka
Pertama di Asia Tenggara, Kereta Cepat Jakarta Bandung akan Resmi Dioperasikan 18 Agustus 2023
Ini Aturan Perjalanan Udara Terbaru pada Masa Transisi Endemi Covid-19