Polisi Nggak Main-Main! Plat Nomor RF Bakal Diganti, Jika Masih Ada yang Pakai Dipastikan Itu Palsu

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 07:15 WIB
Polisi akan menganti kode plat RF menjadi nomor khusus Z dalam rangka menertibkan penyalahgunaan yang tak sesuai peruntukkannya. (Foto: Istimewa/mobil123)
Polisi akan menganti kode plat RF menjadi nomor khusus Z dalam rangka menertibkan penyalahgunaan yang tak sesuai peruntukkannya. (Foto: Istimewa/mobil123)

“Jadi nomor khusus ini cuma boleh Eselon 1, Eselon 2, TNI-Polri yang diajukan kepada Kabaintelkam melalui tembusan POM masing baik POM Darat, Udara, Laut. Kementerian atau Lembaga juga mengajukan kepada Kabaintelkam lewat tembusan inspektorat pengawas masing-masing,” katanya.

Yusri Yunus juga menjelaskan ketika plat nomor khusus dan rahasia ini melanggar, maka akan dilaporkan kepada Propam.

Baca Juga: Khitan Massal Hadeging Kadipaten Pakualaman Digelar Wujudkan Darma Mulyarja

Nantinya plat tersebut bisa dicabut dan pengguna kendaraan akan dipanggil oleh masing-masing pengawas Kementerian atau Lembaga terkait.

“Besok nomor khusus dan rahasia ini melanggar, saya tinggal mengirim. Misalnya Polisi yang pakai tinggal kirim ke Propam untuk diperiksa atau dicabut nomornya. Jika teman TNI akan disuratkan ke Denpom masing-masing jika ketahuan melanggar,” ucap Yusri.

Sekadar diketahui ada beberapa jenis variasi RF ini, ditandai dengan huruf terakhir yang mengikutinya. Jadi, ada tiga huruf pada TNKB khusus tersebut.

Baca Juga: Mitsubishi All New Triton Bakal Dirilis Akhir Juli 2023, Ini Bocoran dan Harganya Gan

Kode huruf terakhir pada plat ini mewakili instantsi yang berbeda, tergantung dengan afiliasi si pemilik kendaraan.

RFS, adalah singkatan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan yang dimiliki oleh pejabat sipil negara.

Lebih jelasnya, plat nomor RFS berfungsi untuk menandai kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal dalam kementerian).

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing dan Shio Babi Jumat 23 Juni 2023, Hubungan yang Penuh Gairah dan Bersemangat

RFO, RFH, dan RFQ, diberikan kepada kendaraan milik pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian).

Untuk kode RFH sendiri memiliki kepanjangan Reformasi Hukum, biasanya untuk kendaraan milik petinggi Departemen Pertahanan dan Keamanan.

RFP merupakan singkatan dari Reformasi Polisi. Kode plat ini diberikan kepada kendaraan milik pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Baca Juga: Anggota Tim Humas PWI Pusat dan PGTT, Widya Victoria Terpilih Jadi Komisioner KPUD Tangsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X