Aksi Klitih Kembali Terjadi di Kota Yogya, Sabet Korban dengan Clurit Dipicu Gelut Antar Kelompok

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 08:32 WIB
Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu 25 Juni 2023. (Foto: Tangkap layar Instagram @polresjogja)
Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu 25 Juni 2023. (Foto: Tangkap layar Instagram @polresjogja)

Ketika sampai di jalan Tentara Pelajar, sepeda motor yang mengikuti korban dan saksi mepet dengan sepeda motor korban.

Baca Juga: Begini Upaya Dinas Kebudayaan Kota Yogya Agar Karawitan Makin Disukai Anak Muda

"Salah satu pelaku memukul mereka dengan menggunakan stik baseball, sementara pelaku lainnya mengayunkan clurit ke arah korban," imbuh Wahyu.

Clurit tersebut mengenai paha kaki kanan korban, menyebabkan luka parah. Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban.

Korban berhasil pulih sejenak dan kembali ke rumahnya. Namun, merasakan ada yang tidak beres, saksi Ikram membawa korban ke Rumah Sakit Hidayatullah.

Baca Juga: Kia Picanto Facelift 2023 Tampil Makin Sangar dengan Dua Pilihan Mesin, Namun Tak Lagi Punya Mesin Turbo

"Karena lukanya parah kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," lanjut Kompol Wahyu.

Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Mardiayanto menambahkan, ada enam pelaku yang diamankan.

Di antaranya, AH sebagai eksekutor dengan senjata tajam jenis celurit. RD (17) warga Tegalrejo, sebagai joki motor.

Baca Juga: Antisipasi El Nino, Pemprov Jateng Siapkan Cadangan Pangan Pemerintah dan Skema Pengendalian Harga

DR (17) warga Kasihan, sebagai eksekutor dengan memukulkan senjata stik baseball. YA (17) warga Tegalrejo, sebagai joki motor.

Kemudian HD (17) warga Danurejan sebagai fighter dan AM (19) warga Gedongtengen yang bertindak sebagai joki.

Polsek Jetis berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan jalanan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X