"Berpindah-pindah tempat. Ada lagi ke Sumatera, Jambi, menuju Pekanbaru," jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Sumatra Barat pada Sabtu 22 Juli 2023 sore.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Besok Sabtu 29 Juli 2023 Jaga Kesabaran Agar Tidak Ada Pertengkaran
Kepada polisi, MIK menyampaikan motif penganiayaan agar terlihat pemberani atau keren.
"Mungkin akan dijadikan ketua di kelompok. Pelaku tergabung di gangster dan residivis. Dia punya catatan kejahatan, pernah berproses di kepolisian. Nama kelompok gangsternya Chicago Pule," beber Kapolres.
Atas perbuatannya, MIK dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.**
Artikel Terkait
Prostitusi Online Aplikasi Favorit MiChat Kembali Dibongkar Polisi di Kota Bogor, Begini Kronologinya
Viral di Medsos Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Endingnya Diluar Dugaan, Polisi Beri Penjelasan
Komplotan Perampok Bersenjata Incar Minimarket di Jakarta Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditembak
Komplotan Pengedar Sabu Jaringan Aceh Medan Jakarta Dibekuk Polisi, Sabu Senilai Rp28 Miliar Berhasil Disita
Konangan Bawa Celurit dan Pedang, Polisi Amankan 7 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kosambi Cengkareng