Polda Bali Tangkap Pria Asal Jakarta Pelaku Skimming Ribuan Kartu Kredit, Jual Tiket Hotel dan Pesawat Murah

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:23 WIB
Pelaku skimming MA (41) warga Jakarta dibekuk Dit Reskrimsus Polda Bali. (Foto: TBNews/Antara)
Pelaku skimming MA (41) warga Jakarta dibekuk Dit Reskrimsus Polda Bali. (Foto: TBNews/Antara)

Saat ini tersangka MA ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali dan dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Baca Juga: Percepat Konsep Smart City Revolusioner, Hyundai Motor Group Kembangkan Tiga Pilar Utama

Kombes Pol Jansen pun mengimbau masyarakat pengguna kartu kredit, agar berhati-hati dalam bertransaksi dan untuk keamanan agar cek secara berkala ke bank resmi yang mengeluarkan kartu kredit tersebut.

"Apabila ada transaksi yang mencurigakan di luar pengetahuan silakan melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali," tutup Kombes Pol Jansen.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X