Kesal Utangnya Nggak Dibayar-bayar! Warga Gamping Sleman Bacok Warga Seyegan, Begini Kronologinya

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 00:55 WIB
Ilustrasi penusukan yang dilatarbelakangi utang piutang. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi penusukan yang dilatarbelakangi utang piutang. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Saat minjemin duit kita dianggap malaikat penolong, tapi saat menagih kita dianggap malaikat pencabut nyawa.

Bisa jadi quotes diatas jadi pegangan pria berinisial BA (37) warga Trihanggo Gamping serta AA (26) warga Sendangrejo Minggir Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagaimana tidak, BA dan AA menagih utang bak malaikat pencabut nyawa. Mereka tega menganiaya korban dengan membacok hingga besimbah darah.

Baca Juga: Yuuk Hindari Konsumsi 5 Makanan Ini Agar Asam Urat Nggak Sering Kambuh Lagi

Beruntung korban berinisial EM (27) warga Kalurahan Margodadi Seyegan Sleman ini lari menyelamatkan diri meski bersimbah darah.

Polsek Seyegan, Sleman berhasil membekuk dua pelaku penusukan yang dilatarbelakangi utang piutang.

Kapolsek Seyegan AKP Mujiyanto menjelaskan pelaku tega membacok  dada sebelah kiri korban hingga bersimbah darah gegara kesal utangnya tak dibayar-bayar.

Baca Juga: Mazda CX 60 2023 Punya Mesin 3.300 cc Turbo Hybrid Super Ganas yang Bikin Minder Lawan, Ini Spesifikasinya

“Ada orang pelaku yang kita amankan terkait kasus ini, masing-masing berinisial BA dan AA. Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek, Jumat 28 Juli 2023.

Dijelaskan Mujiyanto, penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut berawal saat dua pelaku datang ke rumah korban berinisial di Kalurahan Margodadi Seyegan Sleman.

Kedatangan pelaku ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam oleh istri korban sebesar Rp2.750.000.

Baca Juga: Breaking News! Kafe Basabasi UMY Roboh, Sejumlah Pengunjung Dilaporkan Luka

"Pelaku datang langsung mendobrak pintu dan masuk kedalam rumah korban,” imbuh Mujiyanto.

Dua pelaku itu kemudian ditemui oleh korban dan dipersilahkan duduk. Namun, pelaku justru langsung menghajar korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X